Panduan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 1 Bangil Tahun 2024
Tahapan Pendaftaran PPDB Lulusan Jatim 2024
PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di SMKN 1 Bangil tahun 2024 telah resmi dibuka. Berikut adalah tahapan penting yang harus diperhatikan oleh calon peserta didik baru:
Ketentuan PPDB
Sebelum memulai proses pendaftaran, calon peserta didik wajib memahami syarat, ketentuan, dan prosedur PPDB Jawa Timur 2024. Informasi lengkap mengenai ketentuan ini bisa diakses melalui portal resmi PPDB Jawa Timur di ppdbjatim.net. Pastikan Anda membaca dengan teliti agar tidak ada informasi yang terlewat.
Verifikasi Rapor
Langkah awal yang harus dilakukan adalah verifikasi rapor. Calon peserta didik harus melakukan pengecekan dan verifikasi rapor semester 1 sampai semester 5 dari SMP/MTs atau sederajat. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua nilai yang tercantum sesuai dengan dokumen resmi.
Pengambilan PIN
Selanjutnya, lakukan pengambilan PIN. PIN ini penting karena akan digunakan untuk registrasi PPDB Jawa Timur 2024. Proses pengambilan PIN dapat dilakukan secara online melalui portal PPDB Jawa Timur.
Baca Juga : Kegiatan Pengambilan PIN di SMKN 1 Bangil
Pendaftaran PPDB
Setelah mendapatkan PIN, calon peserta didik bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran PPDB. Pastikan seluruh data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen resmi. Setelah berhasil mendaftar, jangan lupa untuk mencetak bukti pendaftaran sebagai tanda bukti bahwa Anda telah melakukan registrasi.
Jalur Pendaftaran PPDB SMKN 1 Bangil
PPDB jenjang SMK tahun ini terdiri dari beberapa jalur pendaftaran dengan kuota sebagai berikut:
- Jalur Afirmasi – kuota 15%
- Jalur Pindah Tugas – kuota 5%
- Jalur Prestasi Hasil Lomba – kuota 5%
- Jalur Zonasi – kuota 10%
- Jalur Prestasi Nilai Akademik – kuota 65%
Proses Pengambilan PIN dan Verifikasi Dokumen
Proses pengambilan PIN, verifikasi, dan validasi dokumen oleh operator SMA/SMK, serta tes kesehatan untuk syarat pendaftaran SMK pada konsentrasi keahlian tertentu, akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Mei 2024 hingga 14 Juni 2024.
Baca Juga : Juknis PPDB 2024
Tahapan Pendaftaran PPDB
Tahapan pendaftaran PPDB di SMKN 1 Bangil dibagi menjadi beberapa sesi sebagai berikut:
Tahap I
- Jalur Afirmasi, Pindah Tugas Orang Tua/Wali, dan Prestasi Hasil Lomba
- Tanggal: 10 dan 11 Juni 2024
Tahap III
- Jalur Zonasi
- Tanggal: 22 dan 23 Juni 2024
Tahap V
- Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
- Tanggal: 3 dan 4 Juli 2024
Portal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Timur 2024
Seluruh proses pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi PPDB Jawa Timur di ppdbjatim.net. Pastikan untuk selalu memeriksa portal tersebut untuk mendapatkan informasi terkini dan memastikan bahwa semua persyaratan dan prosedur telah dipenuhi.
Dengan memahami dan mengikuti semua tahapan dan ketentuan yang telah ditetapkan, diharapkan calon peserta didik dapat menjalani proses PPDB dengan lancar dan sukses. Selamat mendaftar di SMKN 1 Bangil dan semoga berhasil!
Baca Juga : Cara Memilih Jurusan di SMK