ArtikelTangguh

Teknologi dan Moral

Di era milenium ini, teknologi adalah kebutuhan utama. Sekarang di saku, tas, dan digenggaman orang adalah Smartphone. Ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi telah mengubah gaya hidup masyarakat. Sebagai contoh, di masa lalu ketika kami akan membeli makanan, kami harus pergi ke tempat itu, tetapi sekarang kami dapat memesan makanan melalui Smartphone kami, kami hanya duduk di rumah maka kurir akan mengirimkan makanan kami. Contoh lain adalah bahwa kita dapat memperdagangkan produk kita melalui Smartphone yang dikenal sebagai “Toko Online”, ada banyak produk yang ditawarkan di toko online, tanpa harus membeli ke toko secara langsung. Menurut hasil survei dari lembaga riset pemasaran digital E-marketer, diperkirakan pada tahun 2018 jumlah pengguna ponsel cerdas yang aktif di Indonesia adalah lebih dari 100 juta orang, dari 250 juta penduduk Indonesia (Kominfo Indonesia). Kemajuan teknologi sekarang memang tidak terbantahkan, bahwa smartphone telah menjadi kebutuhan utama. Namun selain itu kemajuan teknologi memiliki dampak negatif pada penggunaannya, terutama penggunaan media sosial. Penggunaan media sosial yang tidak bijak akan menyebabkan penurunan bahkan kerusakan moral individu. Bagaimana media sosial mengurangi atau merusak moral individu? Dalam esai ini, penulis akan menjelaskan beberapa penyebab penurunan atau kerusakan moral terutama dalam penggunaan media sosial. Pertama adalah konten pornografi, kedua bullying di media sosial, dan ketiga adalah berita hoax.

Penyebab pertama penurunan individu atau kerusakan moral adalah media sosial yang mengandung konten pornografi. Hampir setiap orang memiliki akun media sosial, baik dari akun Facebook, Instagram, Twitter, Whatsapp, dll. Mereka semua adalah pengguna aktif, ini sesuai dengan hasil penelitian Hootsuite Wearesocial yang dirilis pada Januari 2019, pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau 56% dari total populasi. Jumlah tersebut naik 20% dari survei sebelumnya (Katadata.co.id). Pengguna media sosial ini adalah semua orang, termasuk anak-anak di bawah umur. Sekretaris Jenderal APJII Henri Kasyfi menyatakan bahwa “Pengguna internet di Indonesia berdasarkan usia, yaitu, 13-18 tahun diasumsikan 16,68%, usia 19-34 tahun 49,52%, usia 35-54 tahun 29,55%, usia di atas 54 tahun 4,24%, artinya pengguna internet didominasi oleh remaja “(IDNtimes.com). Dari data ini menunjukkan bahwa anak-anak juga memiliki akun media sosial. Media sosial mengandung banyak konten positif hingga negatif. Konten negatif ini sangat berbahaya bagi anak-anak hingga remaja. Konten negatif ini dapat berupa konten pornografi. Anak-anak dan remaja yang masih belum cukup umur akan cenderung meniru atau melakukan hal-hal negatif ini, yang menyebabkan kerusakan moral dari dalam diri mereka. Misalnya, Baru-baru ini kami mendengar berita tentang kasus pelacuran online untuk artis. Berita ini tersebar luas di media sosial, terutama di Instagram dan media massa. Bahkan, ada juga video dan foto artis yang tidak pantas. Mereka akan melihat dan mencari informasi ini karena keingintahuan mereka. Ini adalah salah satu penyebab kerusakan moral yang dialami oleh anak-anak dan remaja saat ini, banyak konten pornografi yang harus diblokir untuk anak di bawah umur.

Yang kedua adalah intimidasi di media sosial. Membahas masalah intimidasi tidak pernah selesai. Ada banyak kasus intimidasi yang terjadi sekarang, baik dalam kasus intimidasi langsung atau di media sosial. Penindasan adalah salah satu masalah yang harus kita selesaikan karena korban penindasan akan merasa tertekan dan bahkan bunuh diri. Ini bisa merusak moral para korban dan pelaku intimidasi. Contohnya, kasus bullying di Pontianak, bahwa pelaku siswa SMA telah melakukan intimidasi terhadap siswa SMP. Yang membuat korban masuk rumah sakit dan pelaku diancam dengan hukuman penjara. Kasus bullying di Pontianak dimulai dengan saling komentar di media sosial yang menyebabkan salah satu dari mereka merasa tersinggung. Contoh kasus di atas dapat merusak moral mereka dan mencemarkan nama baik diri mereka sendiri dan keluarga mereka.

 

Penyebab terakhir penurunan dan kerusakan moral adalah berita bohong. Penyebarluasan berita hoax adalah salah satu fitnah yang dilakukan oleh pelaku kepada seseorang. Penyebaran fitnah adalah salah satu tindakan yang tidak terpuji, yang merusak moral seseorang. Saat ini penyebaran berita bohong sangat cepat di media sosial. Banyak orang yang langsung percaya dengan berita hoax. Misalnya, Berita penipuan Ratna Sarumpaet, di mana dia menyebarkan berita bahwa dia telah dianiaya oleh seseorang. Banyak orang dan pejabat merasa kasihan padanya. Namun, penganiayaan yang dia katakan adalah bohong. Dia babak belur karena perawatan wajah. Penyebaran semacam ini dapat merusak moral kita. Dan orang-orang tidak akan mempercayai kita lagi.Sebagai kesimpulan, Penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab akan membawa banyak dampak positif bagi kita. Kita tidak bisa menahan kemajuan teknologi yang sangat maju sekarang. Namun dibalik sisi positif teknologi, terutama media sosial, juga memiliki sisi negatif bagi kita, yaitu dari sisi moral kita. Karena kebanyakan orang sekarang memiliki ponsel pintar dari anak-anak hingga orang tua, mereka dapat mengoperasikannya juga. Hampir setiap kali kita melihat layar Smartphone kita, yang kita dapatkan semua pengetahuan dan informasi dari sana. Jadi kita harus bijak dalam menggunakan teknologi, moral kita akan terpengaruh dan terkikis oleh perkembangan teknologi jika kita tidak bijaksana untuk menggunakannya.

 

By: Siti Sadariyati,S.Pd

 

References :

1.      Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 2018.  “Indonesia Raksasa Teknologi Digital Asia”. https://www.kominfo.go.id/content/detail/6095/indonesia-raksasa-teknologi-digital-asia/0/sorotan_media . Acces on 24th April 2019.

2.      IDN TIMES. 2018. “Millennials Dominasi Penggunaan Internet, Kebanyakan untuk Chatting dan Media Sosial”. https://www.idntimes.com/news/indonesia/fitang-adhitia/millennials-dominasi-penggunaan-internet-kebanyakan-untuk-chatting-dan-media-sosial-1/full. Acces on 24th April 2019.

3.      Katadata.co.id. 2018. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/02/08/. Acces on 24th April 2019.

Jangan LUpa Silahkan Bagikan

Leave a Reply