SMKN 1 Bangil: Sosialisasi Anti Narkotika oleh Polres Pasuruan
Bangil, 17 Januari 2024. SMK Negeri 1 Bangil secara aktif turut serta dalam kegiatan sosialisasi anti narkotika yang diselenggarakan oleh Seksi Hukum Polres Pasuruan. Kegiatan ini diikuti oleh Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan seluruh ekstrakurikuler di sekolah.
Sosialisasi yang digelar di ruang aula sekolah pada hari Rabu, 17 Januari 2024, mengupas tuntas berbagai aspek terkait narkotika. Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa tentang pengertian narkotika. Seksi Hukum Polres Pasuruan menjelaskan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun alami, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, perasaan, pikiran, dan perilaku penggunanya.
Dalam sesi tersebut, dibahas pula alasan penggunaan narkotika, di mana siswa diberikan pemahaman mengenai faktor-faktor pendorong individu untuk menggunakan narkotika. Polres Pasuruan memberikan penekanan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga berpotensi merusak kehidupan sosial dan akademis siswa.
Kegiatan selanjutnya membahas tindak pidana penggunaan narkotika, yang dijelaskan dengan tegas oleh narasumber. Para siswa diajak untuk memahami konsekuensi hukum dan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh keterlibatan dalam tindak pidana narkotika.
Tak hanya memberikan informasi, kegiatan ini juga mendorong partisipasi aktif siswa dalam pelaporan tindak narkotika. Polres Pasuruan menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, termasuk siswa, dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
Sesi berikutnya memberikan pemahaman mendalam tentang cara melepas diri dari penggunaan narkotika. Peserta diajak untuk memahami bahwa pemulihan dari kecanduan narkotika bukanlah hal yang mudah, namun dengan dukungan dan langkah-langkah yang tepat, pemulihan adalah kemungkinan yang nyata.
Sesi terakhir dari kegiatan ini adalah sesi tanya jawab, di mana para siswa dapat berinteraksi langsung dengan narasumber. Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan mencerminkan rasa ingin tahu siswa terhadap isu narkotika, dan dijawab dengan jelas dan mendalam oleh narasumber.
Partisipasi aktif SMK Negeri 1 Bangil dalam kegiatan sosialisasi anti narkotika ini menunjukkan keseriusan sekolah dalam membentuk generasi muda yang cerdas, berwawasan luas, dan bebas dari pengaruh buruk narkotika. Semoga kegiatan ini dapat terus memberikan dampak positif dalam membentuk karakter siswa yang tangguh dan bertanggung jawab.