BeritaKEGIATAN SEKOLAH

Kejari Pasuruan Edukasi Antikorupsi di SMKN 1 Bangil

SMKN 1 Bangil menggelar kegiatan sosialisasi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan tentang pencegahan dan bahaya korupsi pada Selasas, 9 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan SMKN 1 Bangil ini bertujuan menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab kepada seluruh peserta didik sejak dini.

Dalam sosialisasi tersebut, narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menyampaikan materi seputar pengertian korupsi, bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, serta dampak negatifnya bagi masyarakat dan pembangunan bangsa. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif dan interaktif sehingga peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Pasuruan yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya edukasi antikorupsi di lingkungan sekolah. Diharapkan melalui kegiatan ini, warga SMKN 1 Bangil dapat menjadi generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan berkomitmen menolak segala bentuk praktik korupsi.

Jangan LUpa Silahkan Bagikan